Presiden Jokowi, Kapolri dan Kejaksaan Agung Menolak Lindungi Setya Novanto
Dewa-Dewa Poker - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa dirinya tidak memungkiri bahwa Ketua DPR Setya Novanto sempat meminta perlindungan hukum terhadap kasus korupsi mega proyek e-KTP yang merugikan negara tersebut, Ketika KPK menangkap paksa politikus Golkar yang akrab disapa Setnov iu.
Situs Poker Online Terpercaya - Hanya saja, Muhammad Prasetyo menegaskan bahwa dirinya dan pihaknya tidak akan pernah memberikan perlindungan hukum dan mengintervensi hukum dalam bentuk apapun terhadap Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut.
Agen Poker Online Terpercaya - "Jaksa Agung dan Kejaksaan tidak mempunyai kapasitas untuk memberikan perlindungan hukum kepada seseorang yang saat ini sedang menjalanai proses hukum, kami tidak bisa mengintervensi hukum dalam bentuk apapun" tegas Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Bandar Poker Online Terpercaya - Prasetyo menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mencampuri dan mengintervensi proses berjalannya hukum terhadap siapapun yang terjerat hukum, termasuk juga dengan Setya Novanto. oleh sebab tu ia lagi-lagi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melindungi orang yang terlibat perkara pidana
Bandar Bola Piala Dunia 2018 - "Jadi apabila meminta perlindungan kepada Kejaksaan, sekali lagi saya tegaskan kembali bahwa saya atau kami di Kejaksaan tidak mempunyai kapasitas untuk memberikan perlindungan kepada tersangka atau orang yang terkena kasus dan pidana hukum" tanda Prasetyo.
Agen Togel Online - Sesaat sebelum masuk ke Rutan KPK, Setya Novanto mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan diri dari jeratan hukum. dia juga mengaku sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kejaksaan untuk meminta pertolongan.
Bandar Togel Online - "Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengakuja surat perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi, maupun Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya juga sudah pernah menempuh Praperadilan" ujar Setya Novanto usai diperiksa KPK selama 1 jam.