Bandar Poker Online Indonesia - Tiga tersangka bandar narkoba yang berinisial, RA (47), S, (46) dan R (40) yang ditangkap oleh Resmob Polda Sulsel pada Jumat (13/3/2018) terancam hukuman mati. Kasubdit ll Reserse Narkoba, www.diapoker.net - AKBP Musa Tambupolon mengatakan ketiga tersangka selain melanggar undang-undang narkoba, juga dikenakan pasal pencucian uang.
![]() |
| 3 Bandar Narkoba Kelas Kakap Berhasil Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati! |
Agen Poker Online Indonesia - "Kepada tiga pelaku dikenakan pasal pidana pencucian uang. Kita menyita sertifikat, atm, mobil, serta bukti-bukti tranfer pengiriman transaksi. Pelaku utama RA, juga mengaku sebagai wiraswasta jual-beli mobil untuk menyamarkan aksinya," ujar Musa dalam konferensi pers yang digelar di Posko Resmob Polda Sulses, Sabtu (17/3/2018).
Bandar Togel Online Indonesia - Musa Mengatakan sudah pasti ketiganya dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 uu nomor 35 tahun 2009 dengan maksimal ancaman hukuman mati. Musa juga mengatakan kemungkinan besar ketiga pelaku yang warga asli Makassar ini akan dibawa ke Mabes Polri.
Agen Togel Online Indonesia - Mengingat statusnya yang dicurigai sebagai sindikat narkoba jaringan internasional. Sebelumnya Kasubdit ll Reserse Narkoba Polda Sulses, AKBP Musa Tampubolon mengungkapkan tiga tersangka tindak pidana narkoba RA, S, dan R yang ditangkap di salah satu hotel di jalan Penghibur Makassar, Jumat (16/3/2018) kemarin, sudah menjadi incaran lama Bareskrim Mabes Polri.
Bandar Judi Online Terpercaya - Musa menyebut dalam sebulan, tersangka utama khususnya pasangan suami istri RA dan S melakukan transaksi narkoba sebanyak 8 kali. Tempat melancarkan aksinya pun berbeda-beda. "Tersangka ini sudah dibuntuti selama dua bulan. Mereka beroperasi di wilayah Makassar. Menurut pengakuan tersangka dalam satu minggu ada dua kali transaksi. Jadi dalam sebulan bisa mencapai 8 transaksi," kata Musa sebelumnya.
![]() |
| 3 Bandar Narkoba Kelas Kakap Berhasil Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati! |
Agen Judi Online Terpercaya - Dalam sekali transaksi, Musa menyebut penghasilan RA bisa mencapai miliaran rupiah. Ia mengatakan satu kilogram sabu-sabu yang diedarkan memiliki harga 1,5 hingga 1,6 miliar rupiah. RA menutupi tindak kejahatan luar biasanya ini dengan mengaku sebagai wiraswasta yang menjual belikan mobil.
Musa menduga kuat, ketiga tersangka yang ditangkap ini adalah jaringan sindikat narkoba Internasional. Pasalnya transaksi yang dilakukan RA sudah dilakukan selama 2 tahun. Narkoba yang masuk pun melalui jalur udara dengan cara body wrapping, yakni melekatkan narkoba yang dibungkus dibagian paha, kaki, dan anggota badan lainnya.
Musa mengatakan masih mendalami barang narkoba yang masuk melalui bandara Sultan Hasanuddin. Namun ia mengatakan kemungkinan besar berasal dari luar negeri. "Mereka melakukannya dengan cara body wrapping. Body wrapping itu tidak terdeteksi dengan metal detector yang ada dibandara," imbuh Musa.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menangkap tiga pelaku tindak pidana narkoba disebuah hotel di Jalan Penghibur, kota Makassar, Jumat (16/3/2018) saat hendak melakukan transaksi narkoba. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita 2 kilogram narkoba jenis sabu. Selain narkoba, polisi juga menyita barang bukti lain yang berupa aset ataupun uang yang didapat dari hasil penjualan narkoba seperti ATM bank, sertifikat, dan tiga buah mobil.





