Menkumham : UU MD3 Sudah Sah Berlaku, Silahkan Kalau Memang Mau Digugat ke MK
Dewa-Dewa Poker - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa Undang-Undang Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah sah berlaku di Indonesia dan telah mendapatkan penomoran di dalam lembaran negara Indonesia ini. Dengan penomoran yang ada di dalam lembaran negara tersebut, UU MD3 ini sudah bisa digugat oleh masyarakat Indonesia manapun, sebab UU MD3 saat ini sudah sah menjadi Undang-Undang (UU).
Situs Poker Online Terpercaya - "Jadi kalau saja sekarang ada masyarakat semua yang beranggapan ini tidak sesuai dan ada kejanggalan, silahkan mengajukan Judicial Review atau melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Silahkan saja, dan siapa saja juga tidak di larang. Penomoran UU Nomor 2 Tahun 2018 itu nomor UU MD3, jadi sudah sah dan sudah ada penomoran di dalam lembaran negara" ucap Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada hari Kamis, tanggal 15 Maret 2018.
Agen Poker Online Terpercaya - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly juga menyebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi telah mengetahui persoalan penomoran pada lembaran negara terhadap UU MD3 yang telah di sahkan bulan lalu oleh DPR RI tersebut. Yasonna beralasan penomoran itu juga sebelumnya telah melalui Sekretariat Negara atau Setneg terlebih dahulu.
Situs Judi Live Kasino Online Terpercaya - "Iya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi sebenarnya sudah mengetahui terkait dengan persoalan penomoran pada lembaran negara terhadap UU MD3 yang telah di sahkan bulan lalu oleh DPR RI tersebut, kan sebelum ada penomoran di lembaran negara itu sebelumnya telah melalui Sekretariat Negara atau Setneg terlebih dahulu, jadi tentunya Presiden Jokowi sudah mengetahui hal tersebut, dan beliau juga tidak mempermasalahkan" ucap dirinya.
Bandar Bola Piala Dunia 2018 - Disinggung terkait dengan kehadiran dirinya di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Yasonna Laoly mengaku bahwa dirinya datang hanya untuk menanyakan terkait dengan soal jadwal pelantikan pimpinan di MPR RI. "Itu sebenarnya urusan pribadi tidak terkait dengan UU MD3. Kita kan hanya mau mendengar saja pelantikan mereka itu kapan, hanya itu saja kok urusan kita kesini, tidak ada yang lain" jelas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) itu.
Agen Togel Online - Sebelumnya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi sudah secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak akan menandatangani UU MD3 atau dengan kata menolak UU MD3. "Ya kan hari ini sudah berakhir kan sudah 30 hari setelah disahkan oleh DPR RI, dan perlu saya sampaikan kepada semuanya, saya tidak akan menandatangani Undang-Undang tersebut" ujar Presiden Joko Widodo di Alun-alun Barat Kota Serang, Banten, pada hari Rabu, tanggal 14 Maret 2018 yang lalu.
Bandar Togel Online - Meskipun tidak ditandatangani oleh Presiden Jokowi, Jokowi tetap sadar bahwa UU MD3 itu akan tetap berlaku pada hari Kamis tanggal 15 Maret 2018, Setelah disahkan oleh DPR RI. "Saya sadar, saya juga mengerti dan saya tahu persis bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang itu akan tetap berlaku walau pun tidak saya tandatangani. Kenapa saya tidak mau menandatangani, saya menagkap banyak keresahan masyarakat, oleh sebab itu saya tidak mau" ucap Joko Widodo.





