Sidang Praperadilan Yang Sangat Super Yacht Ditunffa Senin Depan!
![]() |
| Sidang Praperadilan Yang Sangat Super Yacht Ditunffa Senin Depan! |
Bandar Poker Onlien Indonesai - Sidang gugatan praperadilan yang sudah diajukan pihak kapal yang mewah ini super yacht Equanimity Cayman terhadap www.diapoker.net - Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri di PN Jakarta Selatan batal digelar hari ini.
Agen Judi Online Indonesia - Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur ini mengatakan, www.diapoker.net - pihak penggugat dalam hal ini Equanimity Cayman yang sempat mencabut gugatan praperadilan sebelum sidang perdana digelar.
Bandar Togel Online Indonesia - "Seharusnya sidang tanggal 2 April ini (hari ini), tapi perkara tersebut sudah dicabut," kata Guntur saat ddihubungi www.diapoker.net, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Agen Togel Online Indonesia - Guntur telah melanjutkan, sidang gugatan praperadilan sudah direncanakan kembali untuk digelar pada Senin 9 April pekan depan. www.diapoker.net - Sudah sebab pihak penggugat kembali mengajukan gugatannya.
Bandar Judi Online Terpercaya - Semula gugatan pihak kapal Cayman tercatat dengan nomor perkara 33Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL dilayangkan pada Selala 13 Maret 2018. www.diapoker.net - Tetapi sebelum sidang perdana digelar. permohonan tersebut dicabut.
Agen Judi Online Terpercaya - Menurut Guntur. ada untuk perbaikan dokumen dalam pengajuan permohonan praperadilan yang baru. Permohonan praperadilan yang terhadap www.diapoker.net - Dittipideksus Bareskrim Polri ini terdaftar dengan nomor perkara 38/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL.
"Namun sudah diajukan lagi dengan nomor 38 dan sidannya Senin tanggal 9 April 2018," ungkap Guntur.
Gugatan ini praperadilan ini telah dilakukan terkait penyitaan kapal pesiar tersebut di perairan Bali, Indoensai beberapa waktu lalu. www.diapoker.net - Penyitaan sudah dilakukan untuk membantu FBI yang telah memburu kapal diduga hasil kejahatan tersebut selama bertahun-tahun.
Dalam permohonan praperadilan ini, maka pihak Equanimity menggugat keabsahan penyitaan kapal yang didasarlkan pada surat perintah nomor SP.Sita/41/11/RES.2.3/2018/Dit Tipideksus tertanggal 26 Februari 2018.




