KPK Tahan Setya Novanto 20 Hari, Terhitung Pada Tanggal 17 November 2017
Dewa-Dewa Poker - Tersangka Kasus Korupsi mega proyek e-KTP Setya Novanto sudah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI itu ditahan mulai pada kemarin, Jumat tanggal 17 November 2017.saat menahan Setya Novanto pihak Penyidik KPK telah menerbitkan surat penahanan, namun pihak Setya Novanto menolak untuk menandatanganinya.
Situs Poker Online Terpercaya - "KPK sudah melakukan penahanan terhadap Setya Novanto 20 hari ke depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
Agen Poker Online Terpercaya - Febri membenarkan sebelumnya KPK sudah memperlihatkan surat penahanan kepada pihak Setya Novanto dan Pengacaranya, namun pihak dari Setya Novanto menolak untuk menandatanganinya dengan alasan bahwa Setya Novanto saat ini masih belum sehat dan menjalani perawatan medis.
Bandar Poker Online Terpercaya - "Pihak penyidik dari KPK sudah memperlihatkan dan sudah membacakan dengan jelas terkait dengan Surat Penahanan untuk Setya Novanto. namun pihak dari Setya Novanto menolak untuk menandatanganinya dengan asalan yang terkait tengah dalam masa perawatan" ucap Febri.
Bandar Bola Piala Dunia 2018 - Setya Novanto telah mondar mandir ke KPK beberapa kali. dia juga memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali, sementara sudah satu kali ia absen lantaran mengaku kesehatannya pada s7aat itu sedang menurun sehingga ia harus mendapatkan perawatan medis.
Agen Togel Online - Dalam proses pemeriksaan tersebut, Setya Novanto mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan isu yang menerpa dirinya dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP. hal yang sama juga diungkapkan oleh dirinya di dalam persidangan pada hari Kamis tanggal 6 April 2017 yang lalu.
Bandar Togel Online - Setya Novanto yang dihadirkan sebagai saksi mata terhadap kedua terdakwa Irman dan Sugiharto ini menyangkal bahwa dirinya telah menerima aliran dana dalam korupsi mega proyek e-KTP yang mencapai nilai Rp 5,9 triliun rupah tersebut."Tidak pernah, Yang Mulia" ucap Setya Novanto.